Getting the transcript
Reading the captions from YouTube. A video nobody has opened here before takes 10 to 30 seconds; this page fills in on its own.
Getting the transcript
Reading the captions from YouTube. A video nobody has opened here before takes 10 to 30 seconds; this page fills in on its own.

Sudut_Lingkaran · @Sudut_Lingkaran
Words
2,140
Runtime
18:48
Speaking pace
114wpm
Reading time
9min
114 words per minute, below the 160 25th percentile of 349 measured videos. That distribution comes from the 349-video hook study.
Opening (first 30 seconds)
Korupsi ini yang paling terdampak itu kami, Pak. Orang kecil yang jenengan enggak terdampak. Ora percaya aku. Nek hanya perampasan aset koruptorong nek diukum mati, Pak. Rakyat kecil lelah melihat uang negara dirampok tanpa sanksi yang memadai. Daripati Supriono alias Mas Botok membawa suara keresahan publik ke meja kekuasaan. Menuntut RU perampasan aset dan hukuman mati bagi
57 words, the words spoken in the first 30 seconds at 114 words per minute.
Free, no signup. See how the first 30 seconds hold attention, with rewrites.
Sentence shape
| Measure | This transcript |
|---|---|
| Sentences | 223 |
| Average words per sentence | 9.6 |
| Longest sentence | 45 words |
| Questions asked | 18 |
| Sentences containing a number | 33 |
Most used terms
Free, no account. See where attention is likely to drop, with a rewrite for each weak line. The free check shows the scores and the one issue costing the most. Or run it on the words above first.
Free · No login · See a sample audit first if you prefer.
What this transcript is
Every word below is the caption track YouTube publishes for this video, pulled from the video itself and reproduced unchanged. It is not Prepublish's writing, not a summary, and not a re-transcription: it is the video's own published captions. Indonesian captions, generated automatically by YouTube, in the video’s original language. Source: the video on YouTube. A channel that would rather this page did not exist can ask for its removal through the contact page, and it is removed.
No Script X-ray for this video: YouTube shows a Most replayed graph only once a video has enough views.
Korupsi ini yang paling terdampak itu kami, Pak. Orang kecil yang jenengan enggak terdampak. Ora percaya aku. Nek hanya perampasan aset koruptorong nek diukum mati, Pak. Rakyat kecil lelah melihat uang negara dirampok tanpa sanksi yang memadai. Daripati Supriono alias Mas Botok membawa suara keresahan publik ke meja kekuasaan. Menuntut RU perampasan aset dan hukuman mati bagi para koruptor segera disahkan. Simak penjelasan Mas Botok dalam diskusi di Forum Indonesia Lawyers Club.
Terima kasih, Bang. E terkait Undang-Undang Perasan Aset. itu sebenar sebenarnya sudah lama ya dibahas di teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Bahkan bulan kalau enggak salah bulan September kita sudah pernah bersurat di Mabes Palri untuk mengadakan aksi demo di DPR RI dengan aksi naik bis eh naik angkutan kota. Sudah pernah kita melayangkan surat. Tapi karena kita tanggal 13, 31 Oktober polisi akhirnya itu enggak jadi gitu.
Dan isu Undang-Undang Peremasan Aset itu kemarin kita berdiskusi akhirnya isu itu kita siapkan untuk reone akbar 13 Agustus 2026. Kemarin kan tahun 2025 13 Agustus kita kan ada demo besar-besaran di Kabupaten di Kabupaten Pati terkait ee pajak kenaikan pajak 250% dan ee statement Bapak Bapak Bupati yang terkesan arogan ya. Dan terjadilah demu besar tanggal 13 Agustus. Dan kemarin 13 Agustus 2026 kita sepakat kita membawa isu ee tiga perempasan aset karutor, hukum karupor, dan pajak-pajak ee kebijakan pemerintah yang membebani masyarakat.
Jadi ini bukan tiba-tiba ya, Bang ya. ini sudah lama kita bahas untuk undang-undang tersebut. Dan kami ke Jakarta itu kan pada saat 13 Agustus 2026 kita audiensi dengan ee DPRD kabupaten hadir di situ 20 anggota DPR dan satu ketua DPR yang bernama Bapak Ali Barudin. Di situ Bapak Ali menyampaikan untuk kewenangan pengesahan aset eh kewenangan ee RUU perampasan aset itu kewenangannya pusat di Jakarta. Dan kami juga paham kami mendesak DPRD tidak mengesahkan tapi mengusulkan mengusulkan agar DPR RI pusat segera mengesahkan RUU perampasan aset.
Dan alhamdulillah setelah kita aksi 13 Agustus kemarin, kita mendapat informasi bahwa di Jakarta itu akan ada aksi demo tanggal 27 Agustus yang juga menuntut RUU perawasan aset dan hukum anti koruptor yaitu teman-teman dari Bogor, Jakarta dan Tangerang. Akhirnya kita berkomunikasi lewat WA. Terus teman-teman yang dari Bogor, Jakarta, Tangerang itu mengharapkan untuk teman-teman deati ikut mendukung kegiatan tanggal 27 Agustus di DPR RI.
Akhirnya kita sepakat dengan teman-teman tanggal 20 Agustus kita berangkat dari Pati ee dan kita sampai di sana akan membuat POSCO seperti kegiatan di Pati kan seperti itu sebelum aksi pasti kita 1 minggu sebelumnya membuat membuat posco untuk mengakomodir ya sama teman-teman di lapangan. Tanggal 20 kita berangkat sampai tanggal 21 jam 10.00 pagi kita sampai di depan DPRRI. dan disambut teman-teman Ojol dan teman-teman dari Bogor, Tangerang, dan Jakarta.
Jam 10. pagi kita sampai. Setelah sore ada empat kelompok pendemo, Bang. Ya, jadi mobil komando saya itu di kelilingi mobil komando 4 itu ya pada saat itu yang intinya orasinya itu memprovokasi kita ya. Intinya cinta Jakarta, Jakarta tolak provokasi, tangkap provokator gitu. Padahal dari awal saya, saya dengan teman-teman itu kita ke Jakarta tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan ya. Kita di Jakarta memang punya niat untuk mengawal aspirasi rakyat Indonesia yang dua tadi yang saya sebutkan.
Setelah itu jam 0.30 0.30 suasana enggak kondusif. Kita mundur dari DPRRI sekitar 1 kil set. Kemarin kita berangkat 10 orang, Bang. Satu mobil komando sama mobil pribadi satu. 10 orang sih. Kita mundur terus kita cari tempat untuk istirahat. Terus besok pagi kita ke posco lagi. Sorenya juga ada pendemo. Berarti tiap hari kita, Bang. Tiap hari pasti ada kelompok pendemo yang memprovokasi kita. Tapi kita diamin aja. Kita tidak menanggap lah.
Karena ee kita tahu kan kita enggak mau di dibenturkan, diadu dembah sama sesama masyarakat gitu, Bang. Baik. Tapi yang dibohkan masyarakat kan tidak hanya dua masyarakat juga soal MBGO juga koperasi S koperasi putih kok rombongan Pati hanya batasi duanya aja memang kita sudah sepakat sama teman-teman Pati membawa isu dua. Selain isu itu di tanggal 27 kemarin kita menolak pokoknya tanggal 27 kemarin untuk kelompok Pati dan teman-teman Jakarta, Bogor, Tangerang itu sepakat membawa dua isu.
Dua isu itu. Selain isu itu tidak boleh. Jadi P teman-teman yang di di panggung orasi itu ya ee selain RUU perawasan aset dan hukum mati koruptor itu bukan kelompok kami. Perlu diterima di DPR oleh Iya. oleh pimpinan. Kemarin kan tanggal 27 Agustus kita kan sampai lokasi jam 09.00. Jam 09.00 itu sudah enggak kondusif. Jadi ada dua kelompok lempar-lemparan air mineral atau apa itu ya. Dan kita juga kesulitan mau meredam masa karena kita sewa mobil komando itu dibatalkan semua.
Jadi pagi itu kita sudah sewa mobil komando dua enggak datang. Jadi kita juga kemarin kebingungan untuk meredam massa karena tidak ada mobil komando. Mobil komando sudah dibayar lunas semua. sudah kita bayar 2 unit itu lunas, tapi paginya enggak datang. Tapi alhamdulillah jam 10 ada datang mobil komando. Jadi kita bisa menyampaikan kepada masa untuk tidak ter provokasi. Setelah itu kita berorasi dan kita akan punya tim negosiator, Bang. kita punya tim negosiator.
Tim negosiator itu berkomunikasi dengan pihak-pihak apa? Pihak kepolisian. E pihak kepolisian menyampaikan di DPR RI, teman-teman itu ee maunya gimana kan gitu. Anti dialog kita tetap misalnya dipanggil untuk beraudi, kita ya siap. dan informasi dari kepolisian disampaikan ke tim negosiator yang namanya Mas Didik menyampaikan bahwa ee 10.30 kita ee diperbolehkan masuk ke DPR RI mengikuti sidang paripurna, setelah itu audiensi.
Kemarin ee sekitar berapa orang? 20 ya kita bawa orang 20 untuk masuk ke DPR RRI untuk mengikuti jenang paripurna. Setelah itu kita audiensi. Pada saat audiensi ada Pak Dasko dan beberapa orang yang intinya kita menekan untuk pemerintah segera mengesahkan RU tersebut. Terus Pak Dasko menyampaikan itu akan disahkan tanggal 15 Desember. Misalkan tanggal 15 Desember RU tersebut tidak disahkan, sanksinya apa untuk teman-teman di dewan?
Apakah Pak Desco siap mengunjungkan diri jika RU tersebut tidak disahkan? Akhirnya beliau menyanggupi. Beliau menyanggupi dan kita minta secara tertulis karena kondisi di luar saya mendapatkan informasi di luar tidak kondusif sudah mulai ramai. Akhirnya setelah mendapat surat pernyataan secara tertulis-tertulis tersebut kita langsung keluar ke depan DPR RI. Kita sampaikan ke publik hasil dari audisi dengan DPR RI. Karena saya di mobil komando, saya melihat sekali banyak orang berteriak-berteriak yang ininya memprovokasi.
Dia enggak mau. Harus sekarang. Kalau enggak disangah sekarang, Teman-teman diarahkan untuk masuk ke gedung DPR RI. Karena situasi tidak kondusif, setelah saya hasil audiensi dengan DPRRI, kami mundur. Kami mundur. Kami diamakan Ojol dikawal itu sekitar jam .00 siang kita dikawal dimasukkan mobil bis yang dari Pati itu. Terus saya dievakuasi sekitar 1 jam dari gedung DPR RRI. Jadi pada saat itu memang situasinya tidak kondusif.
Kami tahu bahwa ini pasti rusuh dan kami tetap mengutamakan keselamatan teman-teman. Jadi pada saat itu setelah kita sudah ada kesepakatan dengan Pak Dasko secara tertulis ya teman-teman dari Pati saya suruh mundur saya lewat WA teman-teman. Teman-teman dipati nganu tarik mundur aja gitu. Akhirnya teman-teman sudah bubar dan setelah itu saya lihat di Mesos sorenya semakin malam semakin enggak kondusif. Karena begitu gampang ya untuk rombongan dari dari [berdehem] Pati hanya curiga e sudah ada kesepakatan sebelum sebelum pertemuan.
Tinggal lancar semua. Apa apa yang diminta. Oke. Kita tanggalnya dikasih. Artinya DPR-nya koperatif sekali. Itu saya dihubungi dari kepolisian terkait saya menyampaikan statement di media sosial bahwa kami tidak anti dialog. Kami juga misalnya dipanggil untuk teman-teman DPR beraudiensi kita yo mau gitu lah. Habis itu romongan dari bati pulang. Saya lewat korlap-kolap saya suruh saya saya suruh untuk mundur semua kembali ke pakiran bus di GBK lewat WA.
Karena saya sudah enggak enggak di lokasi. Saya sekitar 1 jam dari depan DPRRI ke lokasi evakuasi saya dan Pak Doguh dan teman-teman. Pak Karni boleh niti pertanyaan? Silakan. Baik. Saya mau tanya dua Mas Botok ya. Pertama adalah tadi Mas Botok menjelaskan sebelumnya itu sebetulnya ada empat tiga atau empat organ gitu ya. Iya. Dari Bogor, kemudian Tangerang, macam-macam. He yang didengar oleh Mas Botok akan melakukan aksi tanggal 27.
Lalu ada korespondensi antara Mas Botok dengan mereka yang memulai Mas Botok ya. Korespondensi itu bukan mereka. Untuk surat-menyurat dari mereka semua. Surat apa? Surat apa? Pemberitahuan di Polda Metro Jaya. Teman-teman di Bogor bukan ee komunikasi pertamanya itu Mas Botok yang memili mereka ya. Iya. Nah. Eh menarik bagi saya ya tanggal 27 itu inisiatifnya kan sebetulnya bukan Mas Botok ya, tapi kawan-kawan dari ini kan.
Lalu dihubungi oleh Mas Botok untuk ikut terlibat serta berpartisipasi. Pertanyaannya satu, kalau boleh tahu ini organ-organ apa aja Mas Botok? Itu satu. Yang kedua, pada hari H mereka hadir apa enggak? Siap. Yang ketiga, apakah dalam audiensi itu juga mereka dilibatkan atau tidak? Itu Mas Bot. Siap. E untuk teman-teman mulai bertemu saya tanggal 21 Agustus sampai malam ini juga bersama saya. Itu yang pakai jaket ini.
Eh, ini ini inisiator aksi demo 27 Agustus. Boleh yang yang dari Bogor. Iya, Bogor ya. Yang dari Tangerang. Oh, Cabotabek. Jadi beliau juga ikut audisi ikut terus ya, Pak juga malah kemarin dipati di rumah saya. Heeh. Terus saya ke Jakarta ikut ya. Pada intinya untuk gerakan aliasi ini memang gerakan mur ini gerakan masyarakat Pak ya. Tidak ada tunggangan-tunggang Solo. Penguasa enggak ya? Ini murni gerakan masyarakat.
Enggak mengenal geng Solo kita. Enggak enggak mengenal geng penguasa. Yang yang kita kenal ya geng rakyat biasa. Yang Solo juga ngakunya rakyat biasa. Yang Solo ngakunya udah rakyat biasa juga, Mas. Tapi saya pertanyaan titip satu ya, Bang Karni. Yang konsep surat itu, draf itu, dan yang ngetik siapa, Mas? Dari teman-teman Bogor semua. Dari teman-teman sana yang ketik itu surat. Kenapa tidak ada nama ketua DPR di sana?
Surat itu Oh, surat itu yang bukan surat yang kemudian ditandatangan kesepakatan. Kesepakatan itu. Oh, itu yang membuat dari Pak Dasco. Oh, dari DPR. dari Pak Dasko yang buat ya. Jadi memang tidak ada nama Mbak Puan di sana ya. Gak ada. Oh, makasih. Kemarin kita juga menyesali tidak tidak hadirnya Bu Puan. Iya. B Puan kan mimpin sidang paripurna Mas. Oh, gitu. Iya. Boleh saya tanya satu? Iya, Mas Botok. Ini menarik ya sesuai dengan tema perampasan aset perlukah.
Jadi kenapa tuntutannya itu spesifik perampasan aset? Dan dalam bayangan teman-teman Mas Botok ini ya dan pendemo Undang-Undang Perampasan Aset ini akan menyelesaikan masalah apa yang tidak bisa diselesaikan oleh undang-undang yang ada sekarang. Kalau memiskinkan koruptor kan enggak susah untuk melakukan penyitaan ya. Di Indonesia kan enggak susah untuk menyita aset. Ada di dalam penyidikan. Enggak usah penyidikan ada namanya, ada tersangkanya, aset sudah bisa disita.
Nah, makanya pertanyaannya apakah dalam bayangan punya satu hal yang spesifik bahwa ini akan menyelesaikan suatu persoalan dengan instrumen apa di dalam undang-undang itu? Ya, saya harap dengan undang-undang itu kan ee aparat Pegagum lebih mudah ya untuk menyita aset koruptor. Kalau terkait undang-undang hukum kita, mohon maaf kita kan orang biasa, bukan ahli hukum, bukan intelektual, bukan akademis. Justru itu saya penasaran kalau bukan ahli hukum kenapa spesifik permintaannya adalah undang-undang perampasan aset.
Kan itu kan sangat spesifik tuh. Iya ya. Dalam bayangan saya sudah mempelajari ya bagaimana struktur perampasan aset dia mengadress kelemahan apa di dalam undang-undang yang sekarang. Hei, Bapak baju biru. Bukankah masyarakat memang tidak harus menjadi ahli hukum untuk menyuarakan kegelisahan, kesulitan rakyat yang terlihat. Yang pintar di DPR banyak, kenapa enggak tanya mereka aja? Ya, kita kan juga lihat di Mesos ya, Pak ya.
Ya, kalau saya orang kecil bahwa undang-undang tersebut paling gak bisa membawa efek jera biasa. Jadi intinya kan sebenarnya Mas Botok geram terhadap korupsi. Sepakat. Kalau ada undang-undang yang lain yang lebih bisa menjerat koruptor ini, itu pun kita dukung kan kira-kira gitu ya. He. Bahwa deal-nya kayak apa ya itu kita enggak mungkin bisa memahaminya gitu. Tapi semangatnya kalau lebih banyak aturan yang memungkinkan koruptor ini dijerat, dihukum, diberi sanksi dan kemudian diberhentikan korupsinya ya tentu prinsipnya didukung kan kira-kira begitu ya.
Iya betul. Tapi mohon maaf, ada satu lagi pertanyaan menyambung tadi pertanyaan Bung Dedi itu. Jadi surat itu dikonsep oleh Pak Jasko ya suratnya. Heeh. Dengan tidak salah satunya memasukkan nama Ibu Puan. Iya. Nah, ini yang saya mau tanyakan lagi. Apakah tanggal 15 itu usulan dari kawan-kawan 15 Desember batas waktu itu atau itu dirancang sendiri oleh DPR? Kemarin Pak Desco menyampaikan tahapan-tahapan terkait RUU peremasan aset koruptor itu sudah ada jadwalnya.
Misalnya September tanggal sekian ini yang dibahas apa sampai Desember sampai Desember itu sidang paripurna untuk pengesahan itu. Oke, makasih Mas Bot. Karena pada akhirnya rakyat tidak butuh pejabat yang pandai berteori. Kami butuh mereka yang berani mengambil aksi. Korupsi adalah kejahatan yang mengkhianati kami. Maka jangan biarkan aset korupsi berhenti sekadar menjadi barang bukti. Apalagi hilang dan menguap di balik lobi-lobi.
Rampas dan kembalikan kepada kami. Pastikan hasilnya dinikmati demi kemakmuran negeri ini. Cukup sudah janji yang berakhir menjadi ilusi. Obral kata tak akan ada arti tanpa keberanian memberi bukti. Revolusi bersama Pati. Salam. satu lingkaran
The words are the caption track's own and nothing is reworded or re-transcribed. Paragraph breaks are placed between sentences so the text reads as prose.
Free tools for your own script: paste a draft and see where it stands before you record it.
Paste your draft and see where viewers are likely to drop off, with a rewrite for each weak line.
Paste the first 30 seconds of your own draft for a hook score and rewrites.
Check your draft against YouTube's advertiser-friendly guidelines before you record it.
Read this channel's public videos and transcripts, and download a writing brief for it.